Seri UNSDG What If: "Bagaimana jika… pemasungan diakhiri di Indonesia?"
Liga335 daftar – Praktik pemasungan dan pengurungan orang dengan gangguan jiwa untuk membatasi pergerakan mereka, atau pasung, masih umum terjadi di Indonesia. Mereka dipaksa oleh keluarga dan masyarakat untuk tinggal di ruangan yang terisolasi, diikat dengan rantai dan balok kayu, karena kesalahpahaman bahwa mereka secara fisik agresif atau berbahaya. Banyak dari mereka yang dipasung selama bertahun-tahun karena tekanan dari masyarakat.
Keterangan gambar: Orang yang dipasung makan, minum, buang air kecil dan buang air besar di tempatnya. Pemuda ini dipasung sejak sekitar tahun 2009. Kredit foto: ©Jefta Images/Barcroft Media/Barcroft Media via Getty Images.
Heni Dwi Windarwati, seorang aktivis kesehatan jiwa di Jawa Timur, telah bersumpah untuk membantu membebaskan orang-orang dengan gangguan jiwa dari pemasungan. Ia memperkirakan ada sekitar 12.000 orang yang dipasung di Jawa Timur.
Bersama timnya, ia telah berhasil membebaskan 600 orang dari pemasungan, membantu pemulihan mereka, dan mengintegrasikan mereka kembali ke masyarakat.
Dalam sebuah artikel baru-baru ini, Dr Heni berbicara tentang tentang panggilannya untuk memperjuangkan hak asasi manusia bagi orang dengan kondisi kesehatan mental, pendekatannya yang unik dalam membebaskan ratusan orang dari pemasungan, dan keyakinannya untuk memiliki lebih banyak perempuan dalam posisi kepemimpinan di bidang kesehatan. Artikel ini ditulis oleh Sukma Dwi Andrina – Petugas Gender, Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia, WHO Indonesia, dan telah dipilih sebagai salah satu cerita dalam seri “Bagaimana jika.
” yang dikembangkan oleh Kantor Koordinasi Pembangunan PBB.
Cerita ini telah dipublikasikan di situs web Kelompok Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN SDG): https://unsdg.un.