3 Berita Teratas Hari Ini: Korea Selatan Setuju untuk Menyerahkan Prototipe KF-21 ke Indonesia
Liga335 – TEMPO.CO, Jakarta – Tempo English merangkum 3 berita teratas pada Sabtu, 4 April 2026. Berikut ini rangkumannya: Korea Selatan Setuju untuk Menyerahkan Prototipe KF-21 ke Indonesia; Israel Terus Melancarkan Serangan di Iran Meskipun Ada Kesepakatan Gencatan Senjata; dan Indonesia Memberlakukan Batas Pembelian Bahan Bakar 50 Liter hingga Mei 2026.
Berikut adalah daftar 3 berita teratas di Tempo English hari ini: 1. Korea Selatan Setuju untuk Menyerahkan Prototipe KF-21 ke Indonesia Korea Selatan dan Indonesia telah sepakat secara prinsip untuk menyerahkan salah satu dari enam prototipe jet tempur KF-21 Korea Selatan ke Jakarta, kata seorang anggota parlemen di Seoul pada Selasa, 7 April 2026, seiring proyek pengembangan bersama mereka mendekati penyelesaian. Dalam pembicaraan pada Februari, kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan prototipe KF-21 berpenumpang tunggal yang digunakan untuk uji verifikasi, seperti pengisian bahan bakar di udara, kata anggota parlemen Kang Dae-sik, mengutip dokumen dari badan pengadaan pertahanan.
Penyerahan tersebut, yang bernilai sekitar 600 miliar won (Rp6,8 triliun), mencakup jet tempur senilai 350 miliar won (Rp3,9 triliun) (juta) dan biaya pengembangan lainnya. Klik di sini untuk membaca selengkapnya 2. Israel Terus Melancarkan Serangan di Iran Meskipun Ada Kesepakatan Gencatan Senjata Angkatan Udara Israel terus melakukan serangan di Iran, demikian kata seorang pejabat keamanan kepada The Times of Israel pada Rabu, 8 April 2026, meskipun Presiden AS Donald Trump dan Iran telah menyepakati gencatan senjata selama dua minggu.
Sementara itu, Iran telah menembakkan beberapa rentetan rudal balistik ke Israel sejak gencatan senjata dilaporkan mulai berlaku. Selain itu, meskipun Perdana Menteri Pakistan menyatakan bahwa gencatan senjata juga akan mencakup Lebanon, tidak ada indikasi bahwa Israel telah menghentikan operasinya terhadap Hizbullah hingga saat ini. Klik di sini untuk membaca lebih lanjut 3.
Indonesia Berlakukan Batas Bahan Bakar 50 Liter Hingga Mei 2026 Pemerintah Indonesia telah membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Solar menjadi 50 liter per hari dari April hingga Mei 2026. Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa peraturan ini didasarkan pada surat edaran yang dikeluarkan oleh Downstrea m Badan Pengatur Migas (BPH Migas). “Mengacu pada hal tersebut dan akan berlaku selama 2 bulan,” katanya dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Senin, 6 April 2026.
Sebelumnya, telah diterbitkan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026. Penerapan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi ini diatur untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
Penerapan selama 2 bulan ini bertepatan dengan 8 kebijakan terkait transformasi budaya kerja nasional. Poin-poin utamanya meliputi penerapan kerja dari rumah bagi pegawai negeri sipil (ASN) setiap hari Jumat, efisiensi perjalanan, serta rekomendasi WFH satu hari dalam seminggu bagi badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan perusahaan swasta.