Celios memandang perombakan kabinet menteri keuangan sebagai tanda positif bagi perekonomian Indonesia.
Liga335 – TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Indonesia Prabowo telah melantik Purbaya Yudhi Sadewa, mantan Ketua Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebagai Menteri Keuangan pada hari ini, Senin, 8 September 2025. Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) menilai pengumuman penggantian Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan sebagai kabar baik bagi perekonomian.
Celios menyatakan akan terus memantau kebijakan Menteri Keuangan baru secara kritis dan objektif berdasarkan data. Menurut Celios, Menteri Keuangan baru memiliki setidaknya lima tugas utama. Tugas pertama adalah memastikan strategi penerimaan pajak memperhitungkan daya beli kelompok berpenghasilan menengah dan rendah.
Misalnya, pemerintah dapat menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 8 persen dan meningkatkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp7 juta per bulan. Selain itu, kebijakan pajak juga diharapkan menargetkan sektor ekstraktif melalui pajak produksi batu bara dan pajak keuntungan berlebih. “Dalam Selain itu, pajak kekayaan dalam bentuk pajak 2 persen untuk aset super kaya sangat diperlukan untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan pendapatan negara,” kata Celios.
Tugas kedua adalah memastikan efisiensi anggaran berdasarkan studi makroekonomi yang transparan, tanpa mengganggu layanan publik dan infrastruktur dasar. Selain itu, Celios juga berpendapat bahwa efisiensi yang dicapai oleh Sri Mulyani perlu dievaluasi ulang, karena telah menyebabkan gangguan pada dana transfer regional dan peningkatan pajak regional yang merugikan. Tugas ketiga adalah restrukturisasi utang pemerintah.
Hal ini melibatkan pengurangan beban bunga utang dan menciptakan peluang untuk menukar kewajiban utang dengan program transisi energi serta konservasi hutan, mangrove, dan karst. Hal ini juga melibatkan pembatalan utang yang merugikan. Keempat, Menteri Keuangan baru perlu segera memberhentikan Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang menjabat posisi ganda di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini karena posisi ganda tersebut. Posisi-posisi tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Tugas kelima adalah mengevaluasi semua pengeluaran terkait pajak yang merugikan keuangan negara.
Menurut Celios, perusahaan yang telah diberikan insentif pajak dan keringanan pajak harus diaudit, baik dalam laporan keuangan maupun dampaknya terhadap lapangan kerja. “Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketidaksetaraan antara perusahaan besar dan UMKM. Kami juga mendorong transparansi berkala dalam pemberian insentif fiskal kepada publik,” kata Celios.