Indonesia akan menunda penerapan pajak baru hingga pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

Indonesia akan menunda penerapan pajak baru hingga pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

Indonesia akan menunda penerapan pajak baru hingga pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

Slot online terpercaya – Indonesia menunda pengenaan pajak baru hingga pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen Berita terkait: Indonesia mungkin mempertimbangkan Badan Pendapatan Negara jika target pajak tidak tercapai Jakarta (ANTARA) – Indonesia tidak akan mengenakan pajak baru—termasuk pajak konsumsi atas popok dan tisu basah—hingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6 persen, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat.““Tujuan saya tetap sama. Hingga perekonomian stabil, saya tidak akan menambahkan pajak baru,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat.

Ide mengenakan pajak pada popok dan tisu basah muncul setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2025–2029.Dalam rangka mencapai tujuan “Pendapatan Negara Optimal”, peraturan tersebut memaparkan upaya untuk memperluas basis cukai, termasuk studi tentang pengenaan pajak pada popok, wadah makanan dan minuman sekali pakai, serta tisu basah, serta usulan untuk menaikkan batas atas bea ekspor minyak sawit.

Meskipun barang-barang tersebut tercantum dalam peraturan yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025, Purbaya menegaskan bahwa implementasi tidak akan segera dilakukan. “Kami tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat,” katanya, sambil menekankan bahwa sumber pendapatan baru hanya akan dipertimbangkan setelah ekonomi mencapai pertumbuhan 6 persen. Ia secara konsisten berargumen bahwa mengenakan pajak baru secara prematur dapat mengurangi pendapatan disposable, terutama setelah kebutuhan dasar dan kewajiban terpenuhi.

Alih-alih menaikkan tarif pajak, Purbaya lebih memilih untuk merangsang aktivitas ekonomi guna meningkatkan pendapatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *