Pemerintah mengadopsi pendekatan mobilitas ramah lingkungan untuk mendukung industri otomotif
Liga335 – Pemerintah mengadopsi mobilitas ramah lingkungan untuk mendukung industri otomotif Berita terkait: Pemerintah Indonesia akan menawarkan insentif untuk mobil hibrida di tengah dorongan pengembangan kendaraan listrik Jakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperkenalkan mobilitas ramah lingkungan sebagai kebijakan untuk mengintegrasikan teknologi yang ramah lingkungan. Pendekatan ini disebut sangat kompetitif, memungkinkan penggunaan energi yang efisien, mendukung mobilitas berkelanjutan, dan memfasilitasi teknologi otomotif, katanya pada Rabu. “”Kami akan mendukung pengembangan teknologi otomotif dan berkomitmen untuk memfasilitasi kebijakannya melalui konsep mobilitas hijau,” tambahnya.
Menurut menteri, kebijakan mobilitas hijau akan terbukti lebih adaptif dan berkelanjutan bagi industri otomotif nasional, terutama dalam merespons perkembangan pesat teknologi otomotif ramah lingkungan. Hal ini juga akan memungkinkan penggunaan energi yang efisien, mendukung mobilitas masyarakat, dan melindungi investasi otomotif di Indonesia, tambahnya. Menteri mengatakan bahwa.
Konsep ini mempertimbangkan investasi otomotif di negara ini. Sebagai contoh, pemerintah mendorong investor yang memproduksi kendaraan menggunakan teknologi mesin pembakaran dalam (ICE) dengan menawarkan insentif untuk produk mobil ramah lingkungan berbiaya rendah (LCGC) dan program bahan bakar nabati. Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan dan insentif untuk mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik melalui insentif PPNBM DTP serta pengembangan hilir sumber daya alam yang mendukung industri baterai kendaraan listrik.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif untuk produksi kendaraan hibrida, katanya. Belakangan ini, Indonesia telah mempersiapkan kebijakan dan insentif bagi investor yang memproduksi kendaraan yang menggunakan teknologi sel bahan bakar hidrogen. “Kami juga akan terus melindungi investasi otomotif yang sudah ada di Indonesia,” kata menteri tersebut.
“Selama investasi di industri otomotif menghasilkan produk otomotif yang lebih ramah lingkungan, efisien dalam penggunaan energi, dan mendukung mobilitas masyarakat, kami akan mendukung mereka melalui kebijakan mobilitas ramah lingkungan,” tambahnya. Ia kemudian menyoroti peluang pertumbuhan di pasar otomotif Indonesia bagi produk otomotif dalam negeri. Hal ini ditunjukkan oleh rasio kepemilikan mobil di Indonesia, yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN.
Ia menyampaikan bahwa rasio kepemilikan kendaraan roda empat di Indonesia hanya 99 unit per seribu orang. Populasi Indonesia mencapai 281 juta pada tahun 2024. Sebagai perbandingan, rasio kepemilikan kendaraan roda empat di Malaysia, yang memiliki populasi 35 juta, adalah 490 unit per seribu orang.
Thailand juga memiliki rasio kepemilikan mobil yang lebih tinggi daripada Indonesia. Dengan populasi sekitar 70 juta, rasio kepemilikan mobil di negara tersebut mencapai 275 unit per seribu orang. “Singapura memiliki 211 unit per seribu orang, Korea Selatan dengan 530 unit per seribu orang, dan Jepang memiliki 670 unit per seribu orang,” kata Kartasasmita.
Ia menambahkan bahwa Konsep mobilitas ramah lingkungan diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target emisi nol bersih (NZE) di sektor manufaktur pada tahun 2050.