Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS: Jakarta Akan Membeli 50 Pesawat Boeing
Liga335 daftar – TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat secara resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) di Washington, D.C.
pada Jumat pagi, 20 Februari 2026, waktu Indonesia. Perjanjian ini mengatur serangkaian langkah yang harus diambil Indonesia untuk mendorong hubungan perdagangan yang lebih seimbang dengan Amerika Serikat di tengah surplus perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat yang terus berlanjut. Berdasarkan perjanjian ini, ekspor Indonesia ke pasar AS akan dikenakan tarif sebesar 19 persen.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif 32 persen yang dikenakan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap produk Indonesia tahun lalu. Namun, terdapat 1.819 pos tarif untuk produk Indonesia yang akan menikmati fasilitas tarif nol persen.
Beberapa kesepakatan kunci juga dicapai di sektor industri. Misalnya, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membeli 50 pesawat Boeing sebagai bagian dari implementasi perjanjian tarif perdagangan timbal balik. “Dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik ini, th Ada beberapa kegiatan yang melibatkan Kementerian Investasi dan Danantara, termasuk rencana pembelian 50 pesawat dari Boeing,” kata Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada Jumat, 20 Februari 2026.
Selain itu, Indonesia diwajibkan untuk membuka pasarnya bagi impor pakaian bekas yang dihancurkan dari Amerika Serikat. Ketentuan ini secara eksplisit tercantum dalam Dokumen Perjanjian antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tentang Perdagangan Timbal Balik. Perjanjian lain berkaitan dengan pembebasan persyaratan sertifikasi dan label halal untuk berbagai produk Amerika Serikat di Indonesia, seperti kosmetik, alat medis, dan barang manufaktur.
Sebaliknya, Indonesia akan mengizinkan lembaga sertifikasi halal AS yang diakui oleh otoritas halal nasional untuk mensertifikasi produk impor tanpa persyaratan tambahan. Di sektor makanan, Indonesia setuju untuk memberikan bea masuk nol persen untuk beberapa komoditas AS, termasuk. Kedelai dan gandum.
Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi biaya produksi makanan olahan, seperti tahu dan tempe, di pasar domestik. Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan akses pasar yang tidak diskriminatif bagi produk pertanian AS. Pemerintah menyatakan tidak akan mengadopsi atau mempertahankan kebijakan yang tidak berbasis ilmiah, diskriminatif, atau bertentangan dengan standar internasional yang berpotensi merugikan ekspor produk AS ke pasar domestik.