Sikap Indonesia terhadap Israel menguji keadilan dalam olahraga global

Sikap Indonesia terhadap Israel menguji keadilan dalam olahraga global

Sikap Indonesia terhadap Israel menguji keadilan dalam olahraga global

Liga335 daftar – Sikap Indonesia terhadap Israel menguji keadilan dalam olahraga global
Berita terkait: Indonesia mendapat dukungan FIG setelah menolak visa untuk pesenam Israel
Berita terkait: Anggota parlemen desak larangan pesenam Israel dari kejuaraan Jakarta 2025
Jakarta (ANTARA) – Bayangkan atlet-atlet Israel berkompetisi di Kejuaraan Senam Artistik Dunia 2025 di Jakarta, di saat kemarahan global terhadap negara Zionis itu mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ketegangan tidak hanya berasal dari tindakan genosida Israel di Gaza, tapi juga karena pembangkangannya terhadap lembaga-lembaga internasional, termasuk Majelis Umum PBB dan Mahkamah Internasional (ICJ).ICJ telah mengklasifikasikan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida, yang mengarah pada surat perintah penangkapan internasional untuk beberapa pemimpin, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Dewan Pakar PBB melangkah lebih jauh, mendesak FIFA dan UEFA untuk menangguhkan Israel dari kompetisi sepak bola dan menyerukan kepada perusahaan-perusahaan global untuk menghentikan perdagangan dengan Israel atas kekejaman di Gaza. eberapa negara memilih untuk diam, Indonesia mengambil sikap yang berbeda. Namun, implikasi dari menjadi tuan rumah bagi atlet Israel tidak hanya bersifat politis, tetapi juga dapat memicu keresahan nasional.

Protes massa hampir pasti akan meletus di seluruh Jakarta dan kota-kota lain jika pesenam Israel diizinkan berkompetisi. Indonesia pernah mengalami reaksi serupa pada tahun 2023 saat menolak keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 FIFA, yang mendorong FIFA untuk memindahkan acara tersebut ke Argentina.Para pembuat kebijakan kemungkinan besar memperkirakan gejolak semacam itu akan terulang kembali, dengan protes yang berpotensi meningkat menjadi kekerasan atau kerusuhan politik yang lebih luas.

Sikap Indonesia juga sejalan dengan seruan internasional untuk mengisolasi Israel di bidang olahraga. Dewan Pakar PBB telah merekomendasikan larangan serupa dengan yang diberlakukan pada apartheid Afrika Selatan beberapa dekade yang lalu. Pada tahun 1962, Indonesia sendiri melarang atlet Israel dari Asian Games, menjaga konsistensi dengan kebijakan luar negerinya yang telah berlangsung sejak lama.

Banyak pengamat internasional sekarang menyamakan perlakuan Israel terhadap warga Palestina dengan apartheid, sebuah sistem pemisahan dan penindasan ras. Akses kemanusiaan tetap diblokir meskipun gencatan senjata yang rapuh, menurut para kritikus, bahkan melebihi kebrutalan di Afrika Selatan pada era apartheid. Faktanya, Afrika Selatan-lah yang membawa kasus genosida terhadap Israel ke hadapan ICJ.

Komite Olimpiade Internasional (IOC) pernah mengambil tindakan tegas terhadap rezim serupa, dengan melarang Afrika Selatan untuk menjadi tuan rumah Olimpiade. IOC tidak ragu-ragu untuk menjatuhkan sanksi karena alasan non-olahraga. IOC melarang Rhodesia (sekarang Zimbabwe) dari Olimpiade Munich 1972 karena segregasi rasial dan tidak mengikutsertakan Afganistan dalam Olimpiade Sydney 2000 karena pembatasan Taliban terhadap perempuan.

Preseden-preseden ini menunjukkan bahwa keprihatinan moral dan kemanusiaan telah memandu keputusan-keputusan IOC pada masa lalu, tetapi ketika menyangkut Israel, tanggapan IOC tampak tidak banyak bicara. Kemarahan global atas diskriminasi, segregasi rasial, dan genosida di Gaza tidak menghasilkan pertanggungjawaban yang sama, negara-negara Barat seperti Spanyol bahkan telah mendesak agar Israel diskors dari kompetisi internasional, tetapi badan-badan olahraga dunia tetap diam.IOC dan federasi-federasi lain bertindak cepat terhadap Rusia setelah ICJ menemukan bahwa pasukan Rusia mendeportasi orang-orang Ukraina dan melakukan kekejaman di Bucha.

Sanksi melarang tim dan atlet Rusia dari banyak acara internasional, ketidakkonsistenan ini sangat mencolok: Rusia Meskipun peringatan IOC kepada Indonesia untuk tidak menjadi tuan rumah acara-acara besar-yang secara efektif melarang Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade di masa depan-disampaikan sebagai tindakan prosedural, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan standar ganda.Penolakan Indonesia untuk mengeluarkan visa bagi atlet Israel untuk kejuaraan senam diputuskan sah oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), yang menolak gugatan Israel, jika CAS dapat mengakui hak berdaulat Indonesia untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional dan moralnya, maka IOC harus menerapkan logika yang sama secara universal. Konsistensi, bukan penegakan hukum yang tebang pilih, adalah hal yang menjunjung tinggi kredibilitas tata kelola olahraga global.

Indonesia mungkin perlu merenungkan bagaimana menyeimbangkan prinsip-prinsip politiknya dengan partisipasi di dunia olahraga internasional. Namun, IOC dan badan-badan olahraga global lainnya juga harus menghadapi kontradiksi mereka sendiri. Mereka tidak bisa menutup mata terhadap genosida, diskriminasi, dan apartheid di Gaza, karena hal itu akan mengekspos kemunafikan Gerakan Olimpiade yang didirikan untuk menentang kemunafikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *