Tidak Ada Hubungan Seksual di Luar Nikah: Bagaimana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Indonesia Menandakan Kemunduran Global
Liga335 – Tidak Ada Hubungan Seksual di Luar Nikah: Bagaimana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Indonesia Menandakan Kemunduran Global Bagaimana reformasi hukum yang telah lama dinantikan ini mengungkap pola global erosi hak asasi manusia. 10 menit membaca · 20 Des 2025 — 12 Dengarkan Bagikan Tekan enter atau klik untuk melihat gambar dalam ukuran penuh Odua via Freepik.com Saya memiliki beberapa teman yang memilih Bali sebagai tempat tinggal sementara atau permanen mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Saya tidak terkejut: tempatnya indah, cuacanya hangat, dan biaya hidup yang lebih rendah memungkinkan mereka hidup nyaman dengan gaji Eropa mereka. Bali semakin populer dari tahun ke tahun, itulah sebabnya beberapa wisatawan dan nomad mempertimbangkan untuk mengunjungi dan tinggal di bagian lain Indonesia, karena lebih murah, memiliki “pajak turis” yang lebih rendah, jauh lebih sepi, dan lebih tenang. Bagaimanapun juga, Indonesia telah menjadi pilihan yang sangat baik bagi seseorang yang berkeliling dunia dan tinggal di negara lain dari waktu ke waktu.
Namun, sebagai seseorang yang telah memboikot negara-negara tertentu sebelum hal itu menjadi tren, terutama karena. Secara politik, saya memiliki masalah dengan Indonesia. Saya mungkin tidak akan menolak untuk mengunjunginya jika ada kesempatan, karena kondisinya jauh lebih baik dibandingkan banyak negara lain yang lebih represif.
Namun, undang-undang baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini tampak tidak masuk akal, mengejutkan, dan kejam. Bulan depan, Indonesia akan mengkriminalisasi hubungan seksual di luar nikah. Ya, Anda mendengarnya dengan benar: destinasi wisata yang sangat populer yang menjadi tuan rumah bagi para pelancong solo…