Indonesia mempercepat program penetapan harga karbon biru

Indonesia mempercepat program penetapan harga karbon biru

Indonesia mempercepat program penetapan harga karbon biru

Slot online terpercaya – Indonesia mempercepat program penetapan harga karbon biru
Berita terkait: Pemerintah memperluas peluang penetapan harga karbon di Indonesia
Berita terkait: Negara-negara berkembang perlu mengembangkan metode penetapan harga karbon
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia mempercepat inisiatif Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau penetapan harga karbon di sektor kelautan dan perikanan guna mendukung ekonomi biru. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan di Jakarta pada Selasa bahwa kementerian tersebut berfokus pada tiga pilar utama implementasi penetapan harga karbon.”Yang pertama adalah aspek regulasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini sedang menyusun peraturan teknis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025,” katanya saat pertemuan dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat.Selain itu, kementerian juga berfokus pada penguatan pengelolaan data dan informasi, termasuk pemetaan ekosistem karbon biru, pembentukan “Menetapkan garis dasar emisi, serta memastikan perhitungan yang akurat terhadap potensi penyerapan CO2.” “Pilar ketiga adalah proyek percontohan restorasi karbon biru dan program pengurangan emisi di sektor perikanan,” ujarnya.

Menurutnya, total potensi karbon biru dari hutan mangrove di bawah kewenangan kementerian mencakup 997.733 hektar, dengan kapasitas penyerapan karbon yang diproyeksikan mencapai 6,3 juta ton setara CO2 per tahun. Sementara itu, ekosistem rumput laut mencakup 860.

156 hektar, dengan potensi menyerap 3,7 juta ton setara CO2 setiap tahun.“Dengan demikian, potensi dari hutan mangrove di bawah kewenangan kami dan padang lamun mencapai sekitar 10 juta ton setara CO2 secara total,” tambahnya. Untuk mengoptimalkan potensi ini, Trenggono menekankan perlunya mengintegrasikan perencanaan tata ruang laut, sistem pendaftaran unit karbon, dan pengawasan mekanisme perdagangan karbon biru sambil tetap mempertahankan target penyerapan karbon biru nasional.

“Pemanfaatan ruang laut adalah “Ciri utama yang membedakan karbon biru dari sektor-sektor berbasis darat. Setiap tindakan mitigasi karbon harus memperoleh persetujuan kepatuhan tata ruang laut, yang menjadi prasyarat mendasar bagi legalitas lokasi suatu proyek,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kementerian telah menetapkan prosedur perdagangan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, dengan mempertimbangkan dampak penetapan harga karbon, yang akan memberikan kontribusi nyata bagi negara dan masyarakat pesisir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *